JAKARTA - Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, menutup sementara layanan besuk atau kunjungan terhadap tahanan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Ya benar, untuk sementara waktu menunda layanan kunjungan. Peraturan itu sudah diberlakukan pak Kapolsek Kompol Saiful Anwar, sejak Sabtu (21/3/2020) kemarin," ujar Panit II Narkoba Iptu Suparno, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, peraturan itu juga sudah disosialisasikan kepada keluarga tahanan. Ia berharap larangan membesuk tahanan yang sifatnya sementara ini, dapat ditaati sehingga membantu penanggulangan Covid-19.
Pemantauan di lokasi, sekitar pukul 09:00, pelayanan di Polsek Kemayoran baik itu di unit SPK maupun pelayanan perpanjangan SIM A dan C juga mengalami penurunan. Iptu Suparno menuturkan kondisi ini terjadi sejak merebaknya wabah virus yang berasal dari Wuhan, China.
Sementara itu, jumlah tahanan di Polsek Kemayoran, kata Iptu Suparno, saat ini ada 24 orang. Masing-masing 22 tahanan narkoba dan 2 tahanan reskrim.
"Rencananya larangan untuk membesuk keluarga yang ditahan berlaku hingga Minggu (29/3/2020)," tuntasnya. (silaen/ys)