ADVERTISEMENT

Peras Guru, 8 Pria Ngaku Wartawan Dicokok Tim Jatanras Polda Metro

Senin, 23 Maret 2020 15:15 WIB

Share
Peras Guru, 8 Pria Ngaku Wartawan Dicokok Tim Jatanras Polda Metro

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Ngaku wartawan, 8 pria dibekuk Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, karena memeras dan mengancam guru.

Ke delapan orang itu dibekuk dari kediaman mereka di sejumlah tempat di Jakarta Timur, Tangerang, dan Bekasi, awal Maret 2020 ini.

Mereka adalah PS (51), FS (38), AJS (26), HH (48), MSM (49), TA (25), AS (47), dan IM (45).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka mengaku dari wartawan Radar Nusantara, yang kemudian melakukan pemerasan terhadap korban.

Dimana korban diancam akan dilaporkan ke pimpinan di salah satu SMAN di Jakarta Barat karena telah melakukan perbuatan asusila dengan status bukan suami istri sah,  menginap di salah satu hotel transit di Jakarta Barat.

"Korban diminta menyerahkan uang Rp200 Juta. Namun oleh korban karena ketidakmampuan finansial hanya dipenuhi sebesar Rp10 Juta," kata Yusri, Senin (23/3/2020).

Setelah uang diberikan kepada salah satu tersangka, kemudian dibangikan ke kelompoknya. Sementara korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Tim opsnal Unit 1 Subdit Jatanras melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut. Dari pengecekan didapat memang benar adanya dugaan tindak pidana pemerasan tersebut. 

"Tim opsnal unit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan kini dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Dari para tersangka polisi menyita, 14 handphone, 8 Kartu Pers (wartawan), ATM BRI atas nama SANEG, Topi dengan Lambang BNN, Jaket dengan lambang BNN, Peneng atau tanda kewenangan Penyidik dan mobil Avanza warna Hitam.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT