Sidak ke Pasar, Kapolda Metro Jaya Akan Tindak Penimbun Sembako

Jumat 20 Mar 2020, 14:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pantau harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, salah satunya harga jual gula.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pantau harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, salah satunya harga jual gula.

JAKARTA –  Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memantau langsung penjualan bahan pokok, di tengah situasi merebaknya virus corona (Covid 19) yang melanda Ibu Kota.

“Walaupun wilayah Jakarta lagi mewabahnya virus covid 19, Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan upaya menstabilkan harga kebutuhan pokok dan menghimbau kepada pedagang jangan menimbun serta menaikan harga terlalu tinggi,” kata Nana, saat sidak ke Pasar  Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).

Kebutuhan pokok yang dijual tersebut berupa beras, gula, minyak goreng hingga tepung.

Dikatakan, untuk harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan tepung di pasaran relatif stabil. Namun, untuk harga gula mengalami kenaikan, sekitar Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per kilogram. 

Sementara harga operasi pasar gula merek gulaku Rp 12.500 per kilo. Pembelian gula ini dibatasi hanya 2 kg per orang. "Dengan adanya temuan ini, maka kami akan melakukan penyelidikan. Apakah ada permainan ditingkat pedagang atau tingkat distributor,” pungkas Nana.

Sedangkan untuk harga beras premium 5 kg dijual Rp 61.000, beras medium 5 kg Rp 45.000, minyak goreng perliter Rp 11.500, tepung perkilo Rp 8.500 dan gula perkilo Rp 12.500.

Kapolda menghimbau kepada para pelaku usaha,  baik pedagang ataupun distributor, agar tidak mempermainkan harga pokok ditengah keresahan virus corona.

“Bila kami temukan hal ini, maka kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” ucapnya. (ilham/tri)

News Update