DEPOK – Melonjaknya virus corona, Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok, Jalan Raya Komjen M. Jasin, Kelapa Dua, Cimanggis Kota Depok, menerima rujukan pasien terjangkit virus Covid 19 (Corona).
Hal tersebut diutarakan langsung Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, dr. Arinando, Jumat (20/3/2020).
Hal ini sesuai tindak lanjut serta arahan dari Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz M.Si, dalam mengantisipasi dampak dari penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Dalam Rangka untuk mencegah serta mengantisipasi dari penyebaran Virus Corona (Covid-19), sesuai instruksi pemeritah melalui Kemenkes, rumah sakit Polri khususnya Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien covid 19.
"Mulai Jumat (20/3) hari ini, RS Bhayangkara Brimob sudah menerima rujukan pasien Covid 19. Hal ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai standar penanganan dalam virus Covid 19,"ujarnya didampingi Kepala Humas Korps Brimob Kelapa Dua Depok AKP Daru.
Ruang perawatan yang disiapkan untuk pasien Covid-19.(angga)
Untuk kelengkapan sarana dan prasarana, lanjut perwira jebolan PPSS angkatan 2005 ini, telah dipersiapkan berupa ruang isolasi, yaitu meliputi ruangan yang disiapkan mampu mengakomodir 17 tempat tidur dan 5 perawatan ICU dengan jumlah personel dari RS Bhayangkara Brimob dan diperbantukan dari personel luar.
"Dalam hal ini Kita berkoordinasi langsung dengan Pusdokkes dan Dinkes Kota Depok. Serta Penggunaan APD alat perlindungan diri bagi petugas medis dalam penanganan setiap pasien yang berobat," tambahnya.
Dalam mengantisipasi Penambahan jumlah pasien covid 19 di RS Brimob, maka nantinya akan dibuka lebih banyak lagi sesuai kebutuhan dengan kapasitas saat ini sebanyak 71 tempat tidur.
"Jumlah ini dapat berubah sesuai kebijakan pimpinan,"ucap Arinando.
Sementara itu dalam penanganan pasien Covid 19, pihak RS Brimob Membuat SOP kewaspadaan covid 19 di titik-titik masuk RS berupa, yaitu berupa pengecekan suhu dengan termal scanner dan pemberian label hijau bagi pengunjung dengan suhu dibawah 37, 5 derajat celcius dan label merah untuk diatas 37.5 pada dada kanan atas.