Pandemi Corona, Sejumlah Mesjid di Bekasi Tetap Gelar Sholat Jumat

Jumat 20 Mar 2020, 14:05 WIB
Sholat Jumat di Mesjid Besar Almuwahidien Jalan Ir H Juanda, Bekasi. (chotim)

Sholat Jumat di Mesjid Besar Almuwahidien Jalan Ir H Juanda, Bekasi. (chotim)

BEKASI - Walikota dan MUI Kota Bekasi mengumumkan anjuran melaksanakan sholat berjamaah di rumah. Namun beberapa masjid di Kota Bekasi masih menggelar salat jumat, Jumat (20/3).

Sejumlah masjid besar di Kota Bekasi sejak pagi sudah mengeluarkan pengumuman jika tidak menyelenggarakan jumatan. Seperti masjid Nurul Islam Islamic Center, masjid PLN dan Masjid Telkom serta Masjid Agung Albarkah. Hal ini dilakukan setelah Pemkot Bekasi dan MUI Kota Bekasi serta Dewan Masjid menggelar rapat pagi harinya.

Pemantauan Poskota.id, sejumlah masjid yang melaksanaan jumatan banyak dihadiri jamaah. Meski jamaah tampak sudah berjaga-jaga dengan hanya mengikuti khutbah dan salat kemudian segera bubar.

Di masjid Besar Almuwahidien di Jalan Ir H Juanda, pengurus mengawali dengan pengumunan yang cukup lama. Mereka bicara terkait kewaspadaan akan wabah dan anjuran tetap menjaga kebersihan saat di masjid. Khatib KH Jafar dalam khutbah juga menyampaikan penyadaran kepada jamaah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.

Doa Qunut Nazilah
Dalam salat jumat di masjid ini juga digelar doa qunut nazilah. Pembacaan doa di rekaat kedua ini tampak khusuk. Dengan beberapa kali imam tampak menangis dan mengharapkan Allah mengampuni dosa dan mengangkat segala wabah dan balak di negeri ini.

Ketua MUI Kota Bekasi, Mir'an Syamsuri, bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama MUI terkait penundaan sholat Jumat pada 2 minggu kedepan. Ketua MUI beserta Pengurus MUI menilai saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus Corona (Covid-19).

"Karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjamaah. Untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing," kata Mir'an Syamsuri.

Menurutnya, kita bertawakal pada Allah dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini.

Sebelumnya, saat rapat bersama para ulama, disepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

"Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Rahmat Effendi, Walikota Bekasi. (chotim/yp)

Berita Terkait

News Update