Menkumham: Bila Corona Masuk Lapas Dampaknya Sangat Mengerikan

Jumat 20 Mar 2020, 19:22 WIB
Menkumham Yasonna dan ketua PMI Jusuf Kalla saat di lapas Cipinang. (Ifand)

Menkumham Yasonna dan ketua PMI Jusuf Kalla saat di lapas Cipinang. (Ifand)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini telah dihadapkan dengan berbagai situasi. Wabah virus Corona dan kelebihan kapasitas membuatnya harus ektra dalam mengantisipasi hal tersebut. 

"Di (lapas) kita ini sudah hampir 270.000 WBP (warga binaan pemasyarakatan) dan lapas itu sudah hampir 'over' kapasitas, dan wabah covid 19 yang harus dijaga agar jangan sampai masuk kedalam," katanya, saat kegiatan penyemprotan disinfektan oleh PMI di Lapas Klas 1 Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020).

Dan dalam upaya mengantisipasi wabah virus Corona, Yasonna pun mengapresiasi langkah Palang Merah Indonesia (PMI) yang cepat melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan. "Karena dengan penyemprotan yang dilakukan, hal ini bisa mengantisipasi wabah itu untuk masuk kedalam lapas," ujarnya.

Yasonna mengatakan Lapas Klas 1 Cipinang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga empat kali lipat dari kondisi ideal. Idealnya, lapas Cipinang adalah 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan.

"Jadi bisa dibayangkan kalau sempat kejadian. Mudah-mudahan tidak. Itu dampaknya akan sangat mengerikan sekali," sambungnya.

Bila satu orang terjangkit Covid-19, sambungnya, maka dampaknya bisa ribuan warga binaan terdampak penyakit yang sama di lapas tersebut. Oleh sebab itu, ia berterimakasih kepada Ketua PMI, Jusuf Kalla yang membantu pihaknya melawan penyebaran virus corona.

"Pak JK juga telah menginstruksikan seluruh PMI di daerah bekerja sama dengan lapas kita untuk membantu disinfektan ini," ujarnya.

Saat ini, kata Yasonna, selain menyemprotkan cairan desinfektan, dalam upaya pencegahan pihaknya juga sudah menghentikan jadwal kunjungan. Dimana keluarga WBP tak bisa lagi bertemu kerabatnya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pola komunikasi pengunjung kita batasi melalui komunikasi panggilan video," pungkasnya. (ifand/yp)

News Update