JAKARTA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Gugus Tugas Penanganan Covid19 segera melakukan rapid tes dengan cakupan yang lebih luas. Hal itu dimaksudkan untuk deteksi dini terhadap paparan virus Corona.
"Segera lakukan rapid test (tes cepat) dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar COVID-19 bisa kita lakukan," ujarnya dalam rapat terbatas melalui video conference yang disiarkan Sekretariat Kabinet melalui youtube, Kamis (19/3/2020).
Presiden meminta alat rapid test terus ditambah. Dia juga menginstruksikan tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan Polri, dan swasta, dan lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut Jokowi meminta agar protokol kesehatan dibuat secara sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat
"Penyiapan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri (self-isolation) atau pun memerlukan layanan rumah sakit. Ya, (pada) protokol kesehatan ini dijelaskan," tegas Presiden. (ikbal/tri)