DEPOK – Tim satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok mengelar razia warung internet (Warnet), warung kopi dan lainnya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Kami merazia dan memberikan teguran kepada pelajar maupun masyarakat yang berkumpul, untuk menghindari terjangkitnya virus corona atau Covid 19 yang terus mewabah di wilayah Kota Depok,” kata Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany saat memimpin razia terhadap remaja yang bermain game di warnet, Kamis (19/3/2020).
Beberapa pelajar yang tengah asik bermain game di warnet terpaksa mendapat teguran termasuk pemilik warnet untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelajar yang ingin bermain game. Mereka diliburkan selama dua pekan bukan untuk bermain game tapi tetap belajar di rumah.
Menurut dia, tidak bersekolah karena ada surat edaran Wali Kota Depok No. 443/132-Huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 yang mengatakan seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMA selama dua pekan belajar di rumah mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19 yang tengah mewabah.
Tidak hanya warnet, imbuh dia, tapi warung kopi, pasar tradisional, pusat belanja dan mal juga dilakukan penyisiran atau razia ke mereka yang tengah berkumpul untuk menghindari penyebaran atau terpaparnya penyakit Covid 19.
“Ayo… Semua pulang,” tegas Lienda Ratnanurdiany saat melihat sejumlah remaja tengah asik bermain game di salah satu warnet di Kel. Depok Jaya, Pancoran Mas. Memang sekarang tidak sekolah, tapi bukan untuk bermain game namun belajar dari rumah,” tegasnya.
Petugas keamanan di pusat belanja dan mal juga diminta untuk berkeliling memantau kondisi dan situasi tempatnya bekerja dan membubarkan jika ada kelompok remaja atau lainnya lebih dari 10 orang dalam satu tempat.
Sejumlah remaja yang tertangkap basah tengah bermain game di warnet akhirnya menurut. “Maaf… Iya kami mau pulang,” ujar Ari. (anton/tri)