Terlibat Pembegalan, 6 Anggota Genk Motor Diringkus

Rabu 18 Mar 2020, 15:10 WIB
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis Saat Menunjukkan Para Pelaku Begal Yang Ditangkap .(suatmadji)

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis Saat Menunjukkan Para Pelaku Begal Yang Ditangkap .(suatmadji)

SEMARANG – Terlibat aksi pembegalan, enam remaja anggota genk motor ditangkap  Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Para remaja nakal  ini sering kali berbuat onar dan melakukan aksi kejahatan sadis di malam hari .

Terakhir mereka terlibat kasus perampasan alias pembegalan di depan GOR Trilomba Juang (TLJ), Mugassari, Semarang Selatan Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Rabu(18/3/2020) mengatakan , enam pelaku yang diamankan adalah Yosi Mandala Putra (20),  Lintang Pamungkas Bukhori Erik Muhammad (20), Hendri Surya Prayoga(22),  Irfan Kuniawan (19) dan Dwi Ariyanto (19). 

Mereka warga Semarang Utara, dan satunya Bima Putra Nugroho (18), warga Semarang Selatan. “Mereka melakukan tindak pidana Pasal 365 KUHP jo pasal 53 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP terkait percobaan pencurian dengan kekerasan, dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya. 

Disebutkan, korban dari aksi enam remaja ini adalah Catur Mahdi Alfurqan (23), warga Bantarsari Kabupaten Cilacap. Korban mengalami luka robek di jari tangan kanan, di jari tengah dan jari manis sampai hampir putus, akibat sabetan senjata tajam jenis pedang. 

Setelah adanya pelaporan kejadian tersebut, Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku, Jumat (13/3/2020).

”Mereka melakukan tindakan anarkis dengan membacok menggunakan senjata tajam. 

Menurut Kapolrestabes, mereka ini adalah kelompok geng motor yang seringnya berjalan bersama sama di malam hari dan berbuat onar sambil mencari korban.

Dari para pelaku,  polisi menyita barang bukti seperti , satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putih nopol H 5377 RA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam putih nopol H 4362 VA, satu unit motor Honda Beat warna putih nopol H 6507 IF dan sebilah senjata tajam jenis pedang panjang 60 sentimeter. (suatmadji/tri)

Berita Terkait

News Update