JAKARTA – Jaringan pedagangan senjata api (senpi) ilegal dibongkar Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak 24 pucuk senpi berbagai bentuk berikut 12 ribu butir peluru tajam diamankan.
Senpi dan peluru tersebut bisa digunakan satu kompi pasukan untuk menyerang musuh.Barang bukti itu disita dari 6 tersangka, yaitu JR als J, AK als T, CTB als TG, WK, MH als H, dan AST als A.
Mereka hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensive polisi. Senpi ilegal itu diduga masuk ke Indonesia lewat jalur laut. Beberapa pucuk senpi canggih itu menggunakan teleskop buatan Amerika Serikat.
Para tersangka diamankan petugas secara terpisah dari rumahnya dikawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Bogor.
“Para pelaku menjual, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang syah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dirres Krimum, Kombes Suyudi Ario Seto dan Kapolres Jakbar Kombes Audie Latuheru, Rabu (18/3/2020).
Dikatakan, peluru tajam yang diamankan ada jenis yang biasa digunakan untuk latihan. "Kasus ini masih kami dalami dan mengejar pemasok senpi ilegal tersebut. Karena ini sangat berbahaya bila beredar di masyarakat," ucap Irjen Nana.
Pengungkapan bisnis senpi ilegal ini, kata Nana berawal dari laporan korban DH dianiaya tersangka AK dan JR terkait jual beli mobil mewah Porsace B 205 ZU yang mengalami kerusakan. Karena itu, AK dan JR lalu menyekap DH di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Kedua tersangka lalu memukul wajah korban menggunakan senpi dan menembakan tepat di samping telinga korban. Selain itu, korban juga disundut rokok hingga luka bakar. Sehingga korban membuat laporan pada 29 Januari 2020 lalu.
Amankan 6 Tersangka
Anggota Polres Jakarta Barat dipimpin Kasat Reskrim Kompol Arsya Khadafi kemudian meringkus AK, sekitar pukul: 23.30 WIB di Apartemen Veranda Residence Pesanggrahan, Jakarta Barat. Keterangan AK senpi tersebut milik JR yang kemudian diamankan di Jl. Nusa Indah, RT05/ 15, Kel. Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dan disita 2 senpi.
"Hasil pengembangan, JR membeli senpi tersebut dari GTB. Kemudian kami amankan dirumahnya yang berada di Jakarta Barat di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 19 Februari 2020. Tersangka ini yang menjual senpi berikut peluru kepada, tersangka WK, MH dan AST," tukasnya.
Dari GTB, polisi menyita 8 senpi berbagai bentuk dan ratusan peluru tajam, yaitu senjata MP – 654 K Cal. 4.5 mm peluru karet, CZ 83 Cal. 7.65 peluru karet, senja laras panjang M4, senjata laras panjang Remington model 700, senjata laras panjang Mauser, mimis laras panjang Crosman TR 77 NPS, mimis laras panjang HUNTING MASTER CTR – 6 GAS DNK IL, dan mimis laras panjang rakitan Hunting Master.
Sementara jenis peluru, kaliber 5.56 mm, 60 butir, kaliber 7.65 mm, 37 butir, kaliber 22 long, 100 butir, kaliber 22 short, 50 butir, kaliber 9 mm, 107 butir dan 3 kaleng peluru mimis / timah kaliber 4.5 mm. Selanjutnya, menciduk WK, pada 21 Februari 2020, di Jelambar Grogol, Jakarta Barat.
Dari WK polisi kembali menyita, Pistol Smith & Wesson, Pistol CZ-83, Pistol CZ-065022, 20 magazine berbagai jenis, 452 peluru caliber 45 auto colt, 240 peluru 9 mm, 42 peluru 9 mm hampa, 34 peluru 9 mm x 19 luger parabellum, 88 peluru 6,35 browning cal 25 auto, 15 peluru 5,56 mm (m16) dan 20 peluru revolver.