Sebar Hoaks soal Corona, 1 ABK Ditangkap

Selasa 17 Mar 2020, 22:32 WIB
Polda Kepri menangkap ABK diduga menyebarkan informasi hoaks soal Corona. (ist)

Polda Kepri menangkap ABK diduga menyebarkan informasi hoaks soal Corona. (ist)

JAKARTA - Seorang anak buah kapal (ABK) atau kru Kapal Calvin harus berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri). Ia ditangkap atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait isu virus Covid-19 atau Corona.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengungkapkan, pelaku berinisial H diduga menyebarkan informasi hoaks bahwa ada satu pasien dengan positif Corona di Provinsi Kepri. Informasi palsu itu ia sebar melalui akun Facebook (FB)-nya.

"Tim Patroli Siber Polda Kepri berhasil menganalisa akun Facebook pelaku Inisial H yang telah menyebarkan berita hoaks. Dalam akunnya tersebut, H telah membagikan link konten Youtube yang mengatakan bahwa Nakhoda CMA CGM Virginia terinfeksi virus Corona," kata Harry, Selasa (17/3/2020).

Atas berita bohong yang dibagikan H ke grup FB Info Loker Pelaut itu, polisi kemudian mengonfirmasikannya ke Kemenkominfo. Rupanya, Kemenkominfo memastikan bahwa postingan tersangka itu tidak benar.

Berdasarkan fakta tersebut, Subdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri bergerak melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya pria berinisial H itu berhasil diamankan. "Selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan di Polda Kepri," ujar Kombes Harry.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit hp beserta sim card-nya, KTP dan akun FB milik pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun.

Lebih lanjut Kombes Harry prihatin lantaran penyebaran berita hoaks terjadi di tengah situasi semua masyarakat bersatu melawan virus Corona. Ia pun mengajak masyarakat ikut berpartisipasi melawan virus mematikan itu dengan minimal tidak menyebarkan informasi palsu.
"Mari bersama-sama menciptakan suasana tenang di media sosial dan tidak menyebarkan Informasi atau berita-berita hoaks. Beritakanlah informasi yang telah terverifikasi dan berasal dari sumber yang jelas," imbuhnya. (ys)

News Update