JAKARTA – Mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus korona, Menteri Sosial Juliari P. Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II.
Semula bantuan PKH dijadwalkan cair bulan April, tapi Mensos memajukan pencairan bulan Maret ini. Sampai tanggal 10 Maret 2020, telah cair anggaran dari Kementerian Keuangan senilai Rp7,014 triliun.
Kebijakan ini diambil, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang mengatakan pemerintah harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19).
“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Ari panggilan akrab Mensos, dalam siaran pers Kemensos, Senin (16//3/2020) malam.
Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
“Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” kata Mensos.
Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menambahkan, bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.
“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.
Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” kata Pepen.
Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.