BEKASI - Meski wabah corona merebak, pendartaran mudik gratis di Kota Bekasi tetap dipadati peminat di Kantor Kelurahan Harapan Mulya, Bekasi, Senin (16/3/2020) . Petugas menggunakan masker dan sanitizer guna melayani peminat.
Ratusan peminat ini datang sejak pagi guna mendapatkan nomer antrean pendaftaran. Meski disediakan cukup banyak bangku, yakni sekitar 2.500 bangku, namun banyak warga yang khawatir tidak kebagian.
"Saya sejak pagi sudah datang. Alhamdulillah, sudah dapat nomer pendaftaran," kata Mulyani, warga Bekasi Jaya.
Meski demikian petugas membatasi pendaftaran jumlah pendaftar setiap hari. Sebagian warga hanya mendapatkan nomor antrean untuk didaftarkan pada keesokan harinya.
Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun mengatakan, pendaftaran mudik itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang akan mudik. Mengingat banyaknya animo masyarakat, maka pihaknya berarap ada penambahan armada nanti dari Dishub Provinsi Jawa Barat.
Adapun persyaratan untuk mendaftar, lanjut Fatikhun, masyarakat bisa membawa KTP Jawa Barat, Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran (untuk anak atau balita), surat domisili RT atau RW (bagi yang tidak memiliki KTP dan KK Provinsi Jawa Barat).
Fatihun menyebut keinginan agar program mudik kali ini bisa lebih baik dibanding tahun lalu. Pihaknya juga mengharapkan respons masyarakat karena ini berupa bantuan yang diharapkan bisa meringankan warga yang ingin silaturahmi kepada keluarganya.
Meski diakui, katanya, dalam setiap pelaksanaan selalu saja ada kendala. Seperti animo masyarakat yang sangat tinggi sehingga timbul antrean dan semacamnya. "Ya, kita mohon maaf dan maklum," katanya.
Fatikhun mengatakan tahun 2020 ini disiapkan 55 unit bus untuk mudik gratis. Namun, jumlah tersebut diharapkan bisa bertambah jika nantinya diperbolehkan oleh Kementerian Perhubungan. Sebab, Dishub meminta 75 bus untuk perjalanan mudik gratis ini.
Ia mengatakan, mudik gratis ini disiapkan bagi mereka yang hendak menuju Solo dan Yogyakarta. Keberangkatan dilakukan pada tanggal 19 Mei 2020. "Nanti ada daftar ulang, kalau tidak mndaftar lagi ya dita alokasikan ke daftar tunggu," katanya. (chotim/ys)