Keadaban Sosial

Senin 16 Mar 2020, 07:35 WIB

Maraknya ujaran kebencian, intoleransi, dan diskriminasi merupalan gejala yang cukup mengkhawatirkan.

Belakangan tak jarang merencanakan tawuran dan "perang antarkelompok" dikemas secara terbuka melalui dunia maya.

Ini gambaran kian mandulnya taat norma dan etika dalam bersosial media. Yang ironinya, kadang terbawa ke dunia nyata.

Ini pula yang patut menjadi kewaspadaan bersama sehingga modal sosial berupa rasa saling percaya, toleransi, tenggang rasa, saling menjaga etika dan norma, saling tolong menolong, dan saling menghargai perbedaan, tidak tercerabut dari akarnya. 

Modal sosial itu yang kita maksud sebagai adab sosial yang patut kita rawat bersama.

Ini juga sejalan jika kita merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI), bahwa adab berarti kehalusan dan kebaikan budi pekerti; kesopanan; akhlak. Sedangkan sosial berkenaan dengan masyarakat. Bisa berarti pula memperhatikan kepentingan umum, suka menolong atau berjiwa sosial.

Hal terpenting saat ini adalah bagaimana keadaban sosial tidak tercerabut dari jati bangsa kita.

Bagaimana menjaga agar adab sosial tetap terpatri dalam diri setiap  anak bangsa, apa pun situasinya.

Sekalipun bebas berceloteh di dunia maya, bebas berpendapat, boleh berkomentar sepuasnya, tidak lantas bebas semaunya.

Di negara demokrasi mana pun, yang paling maju sekalipun tetap ada batasan norma. Apalagi negeri kita yang sejak didirikan berpedoman kepada falsafah Pancasila, UUD 1945, yang telah mengatur adanya etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, lebih - lebih berbangsa dan bernegara.

Etika dan norma ini berlaku universal di negeri kita, berlaku sepanjang masa, selama negeri ini masih berdiri dan bernama Republik Indinesia.

Maknanya jangan karena dunia telah berubah, sudah era kekinian, lantas melupakan identitas dan jati bangsa. 

News Update