JAKARTA - Di tengah mewabahnya virus corona, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya tetap beroperasi normal, pada Senin (16/3/2020).
Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin mengatakan, waktu pelayanan masyarakat masih berjalan seperti biasa. Begitu pun dengan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM berjalan normal.
"(Beroperasi) Seperti biasa," ujar Hedwin saat dikonfirmasi wartawan.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah preventif guna mencegah penyebaran virus corona. Diantaranya pengecekan suhu tubuh terhadap para pemohon SIM dan juga menyediakan hand sanitizer di tiap tempat pelayanan.
"Kemudian petugas kami kasih masker. Setiap hari atau sebelum dan sesudah lakukan pelayanan kami semprotkan desinfektan ke tempat pelayanan seperti di pintu, kursi, meja. (Kami juga) mempersiapkan tenaga medis," kata Hedwin.
Oleh karena itu, bagi warga yang ingin mengajukan pemohonan SIM dapat datang langsung ke Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya. (firda/tri)