JAKARTA – Penyebaran virus corona semakin meluas. Untuk mencegah penyebarannya, sejumlah kebijakan pun diberlakukan.
Polda Metro Jaya juga memberlakukan pembatasan waktu kunjungan para tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, kini para tamu hanya diperbolehkan bertemu tahanan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis. Padahal sebelumnya, jadwal kunjungan para tahanan yakni sejak Senin sampai dengan Kamis.
Tak hanya itu saja, tiap tamu juga hanya diberikan waktu selama 30 menit dalam satu kali kunjungan. Adapun pembatasan waktu kunjungan itu telah diberlakukan sejak hari ini (16/3/2020).
"(Waktu berkunjung) yang tadinya hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja dengan pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ujar Barnabas saat dikonfirmasi.
Namun, pembatasan waktu kunjungan tersebut belum ditentukan hingga kapan. Menurutnya, jika situasi sudah mulai kondusif, maka pembatasan waktu kunjungan dapat dicabut.
"Berapa lamanya (pembatasan waktu kunjungan) menunggu perkembangan situasi kalau sudah kondusif kembali normal," kata Barnabas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya telah menerapkan langkah preventih untuk mencegah penyebaran vurus corona. Salah satunya dengan pengecekan suhu tubuh.
"Iya (ada pengecekan suhu tubuh) dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," serunya. (firda/tri)