Antrean Mengular, Anies Normalkan Kembali Angkutan Umum Massal

Senin 16 Mar 2020, 20:30 WIB
Sejumlah calon penumpang mengantre sebelum memasuki stasiun MRT Lebak Bulus Jakarta (toga)

Sejumlah calon penumpang mengantre sebelum memasuki stasiun MRT Lebak Bulus Jakarta (toga)

JAKARTA  -  Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kembali normalkan operasional transportasi umum massal di Jakarta. Hal tersebut setelah terjadi antrean panjang di sejumlah halte Transjakarta dan stasiun MRT.

Seperti diketahui, Anies mengeluarkan kebijakan membatasi jumlah armada dan rute perjalanan bus Transjakarta pada Minggu (15/3/2020) kemarin. Selain itu gerbong MRT juga dipangkas dan muatan setiap gerbong dikurangi.

Hal tersebut sebagai antisipasi penularan virus Corona atau Covid-19, karena angkutan umum dinilai rentan jadi sarana penularan. Alhasil, hari ini sejumlah halte Transjakarta dan stasiun MRT khususnya pada pagi hari terjadi kepadatan dan antrian panjang.

Anies juga mengaku pencabutan kebijakan pembatasan transportasi umum massal tersebut sesuai intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tetap menyediakan transpotasi dengan skala tinggi bagi masyarakat.

"Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat. Maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta. Dan kita akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).

Namun demikian, lanjut Anies, tetap akan ada pembatasan jumlah penumpang pada tiap bus Transjakarta dan gerbong MRT yang beroperasi di Jakarta.

"Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun. Sekali lagi, tujuannya adalah untuk mengurangi risiko penularan. Ini semua punya konsekuensi bahwa antrean akan lebih banyak di luar halte dan di luar stasiun," papar dia.

Mantan Mendikbud ini menjelaskan, berdasarkan masukan dari para ahli antrean di luar halte dan di luar stasiun atau ruang terbuka dapat mengurangi tingkat resiko penularan daripada antrean atau kepadatan dalam ruang tertutup.

"Karena itu, pembatasan jumlah penumpang per gerbong dan per bus menjadi penting sekali untuk memastikan bahwa jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang yang lain, baik pada saat menuju kendaraan umum, maupun selama berada dalam kendaraan umum tetap terjaga," kata Anies.

Disatu sisi, orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini tetap menghimbau kepada seluruh pelaku di dunia usaha agar mengutamakan pengelolaan pekerjaan karyawan secara jarak jauh.

"Working from home atau kerja dari rumah, kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan juga dengan arahan dari bapak Presiden kemarin untuk bekerja dari rumah dan tetap kepada para pekerja untuk mengutamakan bisa kontribusi produktif meskipun bekerja dari rumah," tandas Anies. (yendhi/yp)

News Update