Unsoed Berlakukan Kuliah Online Sampai Akhir Semester

Minggu 15 Mar 2020, 15:42 WIB
Universitas Jenderal Soedirman  (ist)

Universitas Jenderal Soedirman (ist)

PURWOKERTO – Setelah Universitas Indonesia, kini Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga melakukan proses pembelajaran secara online atau daring,  mulai Senin (16/3/2020)  (bagi yang sudah siap) atau Senin, 23 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.

Keputusan tersebut diambil sehubungan ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO dan perkembangan Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020.

Selain imbauan belajar secara online, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Suwarto melalui Surat Edaran Nomor 140/UN25/HM.O1.10/2020  juga menyatakan jika pinmpinan Unsoed menetapkan langkah-langkah antisipasi yang bersifat khusus untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Unsoed.

Surat Edaran tersebut diantaranya menyatakan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik lndonesia dan melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi COVID-19, baik untuk sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

Sementara KBM dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industri dan praktik di berbagai institusi tetap diselenggarakan dengan terlebih dahulu memastikan bahwa tempat-tempat tersebut menerapkan upaya pencegahan penularan infeksi virus corona dan penyelenggaraan praktik-praktik tersebut disesuaikan dengan perkembangan keadaan.

Unsoed juga menunda atau menjadwal ulang penyelenggaraan KBM dalam bentuk praktik lapangan di masyarakat seperti Kuliah Keja Nyata (KKN), praktik belajar lapangan atau menggantinya dengan metode pembelajaran lain.

Dalam hal praktik lapangan di masyarakat tidak dapat
dijadwal ulang dan tidak dapat digantikan dengan metode lain, maka penyelenggaraan praktik lapangan tersebut harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan infeksi COVID-19 yang sebaik-baiknya.

Presensi kegiatan akademik menggunakan sidik jari untuk sementara digantikan dengan presensi manual. Pelaksanaan kegatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang melibatkan harus tetap melakukan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi COVID-19.

Dalam hal kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang tidak bisa ditunda (misalnya proses penerimaan mahasiswa baru, ujian kompetensi) harus diselenggarakan dengan menerapkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap penularan infeksi COVID-19 dengan sebaik-baiknya.

Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk menunda atau menjadwal ulang perjalanan ke luar negeri Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.

Pimpinan Unsoed menganjurkan semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan di dalam negeri yang tidak penting dan jika ada yang terinfeksi virus corona agar melaporkannya ke pihak kampus.

Berita Terkait
News Update