JAKARTA – Siswa sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA/SMK di Jawa Barat akan melaksanakan proses belajar mengajar di rumah. Kebijakan ini diambil setelah meluasnya penyebaran virus Covid19 atau Corona di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar tidak menggunakan istilah libur bagi siswa karena selama di rumah pelajar tetap mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan.
" Kami kemarin berkoordinasi dengan para Sekda, para kepala daerah terkait sekolah di rumah. Pemprov Jawa Barat selama dua minggu mulai dari besok sampai dua minggu berikutnya akan menyekolahkan anak belajar di rumah dengan kurikulum yang seharian kemarin kami persiapkan," ujarnya dalam konferensi Pers di Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan bahan ajar telah disusun oleh tim kurikulum dari Dinas Pendidikan. Siswa diharap selama jam sekolah disiplin melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
"Apa itu kurikulumnya? Kurikulumnya setengahnya dalam dua minggu itu adalah kurikulum pendidikan tentang covid19. Dengan interaktif dan teknologi. Anak-anak belajar di rumah mengerjakan PR, tanya jawab via HP dengan gurunya sehingga anak-anak menjadi agen edukasi," jelasnya.
"Belajar di rumah bukan libur. Selama dua minggu untuk disiplin di jam sekolah untuk belajar dengan tugas-tugas dan panduan yang sudah diatur oleh tim kurikulum yang disediakan oleh kepala dinas pendidikan," imbuh Kang Emil.
Mantan Walikota Bandung ini mengapresiasi kepala daerah di Jawa Barat yang lebih dulu mengumumkan kebijakan bagi siswa untuk belajar di rumah. Dia mengimbau agar semua perguruan tinggi di Jawa Barat juga melaksanakan kebijakan tersebut.
"Kami imbau perguruan tinggi juga melakukan hal sama. Tapi khusus anak yang level sekolah akan menjadi agen edukasi. Hasil tugas selama belajar di rumah bisa jadi edukasi buat orang tuanya tetangganya dan teman-temannya," tandas dia. (ikbal/tri)
Ridwan Kamil: Siswa di Jawa Barat Belajar di Rumah Selama Dua Minggu
Minggu 15 Mar 2020, 12:56 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(ikbal)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
29 Okt 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Door-to-Door Layani Kesehatan Masyarakat
29 Okt 2025, 21:35 WIB
OTOMOTIF
Masih Dalam Peti, Motor Yamaha XT500 Edisi 1988 Terjual Rp1,6 Miliar
29 Okt 2025, 21:25 WIB
OLAHRAGA
Misteri Kode Persib Bandung, Isyarat Transfer Ciro Alves atau Joey Pelupessy?
29 Okt 2025, 21:18 WIB
OLAHRAGA
Duel Sengit Carabao Cup! Cek Link Live Streaming Arsenal vs Brighton
29 Okt 2025, 21:15 WIB
JAKARTA RAYA
KPAD Bekasi Sebut Anak Perempuan Mudah Terjebak Cinta karena Kurang Kasih Sayang Ayah
29 Okt 2025, 21:15 WIB
Daerah
Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan
29 Okt 2025, 21:14 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Sebut Perluasan Jaklingko ke Daerah Penyangga Butuh 5 Tahun
29 Okt 2025, 21:12 WIB
Nasional
Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, 4 Eks Hakim Dituntut 12-15 Tahun Penjara
29 Okt 2025, 21:10 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari HP dengan Aplikasi Penghasil Uang Ini, Modal Kuota Doang!
29 Okt 2025, 21:00 WIB
Nasional
Panduan Lengkap Pencairan TPG 2025: Cara Cek SKTP, Info GTK, dan Mekanisme Rapel Tunjangan
29 Okt 2025, 21:00 WIB
OTOMOTIF
Segini Harga Geely Starray EM-i, Penantang Serius Honda HR-V Hybrid dan Tiggo 8 CSH
29 Okt 2025, 20:53 WIB