ADVERTISEMENT

Penyegelan Tempat Hiburan, Pemilik: Saya Sudah Ngurus Secara Online

Sabtu, 14 Maret 2020 13:05 WIB

Share
Penyegelan Tempat Hiburan, Pemilik: Saya Sudah Ngurus Secara Online

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pengelola tempat karaoke dan griya pijat 'Golden Hands' di Penjaringan, Jakarta Utara, yang disegel Satpol PP DKI mengaku telah mengurus izin melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Bahkan, saya sempat tunjukan dokumen izin ini kepada petugas. Hanya saja mereka seperti tidak ingin menghiraukan, dan sikap ini juga yang membuat saya sayangkan," ujar Awi , pengelola Golden Hands, kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).

Menurutnya, tempat usaha hiburan yang dikelolanya tersebut telah beroperasi sejak awal tahun 2005, sehingga bila disebut tidak berizin ia mengaku heran.

"Kamk lakukan perpanjangan, atau ketika waktu itu saya salah. Tapi tidak benar kalau tidak ada izin," tegasnya. 

Saat melakukan perpanjangan, sambung Awi, dirinya telah melakukan registrasi melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS. Dan adapun jenis izin yang diperpanjangnya melaui OSS tersebut, yakni tempat usaha pariwisata .

"Saya juga bingung, pelanggaran yang disebut mereka ini berupa administrasi.  Bukan pelanggaran narkoba, prostitusi atau senjata tajam , tapi langsung disegel," protesnya.  

Kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ia pun akan meminta keadilan dan kepastian payung hukum masalah izin usaha.

"Kalau diperhatikan, OSS ini kan dikeluarkan pemerintah pusat. Kalau pun ada larangan pengurusan tidak boleh di pusat, ya kita dikasih tahu dong," ujarnya. 

Sebelumnya, petugas Satpol PP DKI menyegel tempat karaoke dan griya pijat 'Golden Hands' karena tidak memiliki izin usaha. Puluhan petugas pun dikerahkan untuk menyegel tempat tersebut, dan pengelola sempat protes. (deny/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT