DEPOK – Warga dan ahli waris tempat pemakaman umum (TPU) di lingkungan RW 018, Kel. Pancoran mas, resah dan geram dengan aksi dangdutan yang berlangsung setiap Sabtu malam di area TPU tersebut.
Aksi dangdutan di lahan TPU RW 018 bahkan sempat viral di media sosial di Kota Depok.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan dan meminta mereka menghentikan acara dangdutan di lahan kuburan TPU setiap Sabtu malam atau malam minggu. Tapi masih juga digelar,” kata Ny. Ruri, warga RW 018, Kel. Pancoran Mas, Kamis (12/3/2020).
Aksi musik jalanan yang digelar di areal pemakaman umum sangat meresahkan warga sekitar namun tidak ada yang berani mengusir atau membubarkan mereka yang bermain musik hingga malam hari.
“Mereka lebih galak jika diingatkan kegiatan itu tidak dibenarkan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan, pengurus makam Fuad, yang mengaku warga dan pengurus makam sudah bosan mengingatkan kegiatan dangdutan setiap Sabtu atau Minggu di TPU Jl. Swadaya tersebut.
“Kegiatan dilakukan dari sore hingga malam hari. Kami berulang kali menegur mereka namun tidak diindahkan sama sekali. Mereka sepertinya sengaja,” ujarnya.
Harusnya mereka paham, kuburan atau TPU itu bukan tempat untuk dangdutan. “Pengurus RT setempat sudah berulang kali mengingatkan namun tetap saja dangdutan digelar,” ujarnya yang berharap pihak kepolisian setempat mengambil tindakan tegas. (anton/tri)