Laporan Siwi Pramugari Garuda Indonesia Naik ke Penyidikan

Kamis 12 Mar 2020, 14:32 WIB
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti .(instagram)

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti .(instagram)

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait laporan Pramugari Siwi Widi Purwanti soal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun twitter @digeeembok.

Kini, status perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan

"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamia (12/3/2020).

Meski begitu, polisi masih belum dapat mengungkap pemilik akun twitter @digeeembok. Pasalnya, hingga kini polisi masih terus menganilasi akun twitter tersebut.

"Masih dianalisa akun ini oleh pihak penyidik," kata Yusri.

Untuk diketahui, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti terhadap akun @digeeembok. 10 saksi terdiri dari tujuh saksi dari pihak Siwi dan tiga saksi ahli.

Siwi telah melaporkan akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2019. Laporan ini merupakan buntut dari cuitan @digeeembok yang menyebut Siwi merupakan gundik dari salah seorang bos Garuda Indonesia.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang disangkakan ialah pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pasalnya pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 juncto pasal 45, di Undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan UU RI Tentang ITE. Dan juga pasal 310 dan 311 KUHP," kata Yusri. (firda/tri)

Berita Terkait
News Update