ADVERTISEMENT

Presiden : Penggunaan Dana Otsus Harus Dirasakan Manfaatnya Bagi Rakyat Papua & Papua Barat

Rabu, 11 Maret 2020 18:40 WIB

Share
Presiden : Penggunaan Dana Otsus Harus Dirasakan Manfaatnya Bagi Rakyat Papua & Papua Barat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Presiden Jokowi meminta penggunaan anggaran dana otonomi khusus  harus dapat dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Sejak tahun 2002 hingga 2020 ini, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana otonomi khusus (otsus) yang jumlahnya mencapai Rp94,24 triliun yang mana hampir setiap tahunnya mengalami peningkatan," ucap Jokowi.

Itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang membahas kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat, di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

Presiden juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyaluran dana otonomi khusus tersebut.  "Karena itu saya ingin menekankan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus ini," tegas Jokowi.

Presiden menambahkan desuai dengan ketentuan perundang-undangan, dana otsus Papua maupun Papua Barat ini akan berakhir di 2021,  sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus.

Kepala Negara berharap agar pengelolaan anggaran yang ada tersebut dapat dilakukan dengan baik dan optimal. 

"Jadi sangat penting good governance-nya, penyalurannya, apakah betul-betul sudah ter-delivered ke masyarakat, apakah sudah tepat sasaran, outputnya seperti apa. Serta yang paling penting harus kita lihat sejauh mana dampaknya. Apakah dana otsus telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua Barat," ucapnya.

Presiden meminta jajarannya agar turut melibatkan sejumlah elemen masyarakat di Papua dan Papua Barat dalam merumuskan kebijakan otonomi khusus tersebut. 

Kepala Negara menghendaki agar kebijakan yang nantinya dibuat merupakan kebijakan terbaik yang dapat menjadikan Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera.

Presiden mengatakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otonomi khusus saja, tapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN. (johara/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT