Pemerintah: Kematian Pertama Pasien Positif Corona adalah WNA

Rabu 11 Mar 2020, 13:50 WIB
uru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID19 (corona), Achmad Yurianto. (ist/kemenkes)

uru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID19 (corona), Achmad Yurianto. (ist/kemenkes)

JAKARTA –  Pemerintah mengumunkan kasus kematian pertama pasien positif virus Covid19 atau corona. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID19 (corona), Achmad Yurianto mengatakan pasien 25 yang merupakan warga negara asing (WNA) meninggal pada Rabu (11/3/2020) dini hari tadi.

"Tadi malam sekitar pukul 02 lewat sedikit pasien dengan identitas no 25 meninggal dunia," ujarnya di Kantor Presiden.

Yurianto mengatakan pasien yang merupakan perempuan  berusia 53 tahun itu sejak awal perawatan sudah dalam keadaan sakit berat. Dia menyebut penyakit yang diderita itu yang menjadi salah satu faktor meninggalnya pasien 25.

"Pasien ini memang masuk di rumah sakit dalam sudah dalam keadaan sakit berat. Karena memang ada faktor  penyakit mendahului diantaranya diabet, hipertensi hipertiroid dan penyakit paru menahun yang sudah cukup lama," jelasnya.

Pemerintah sudah menghubungi kedutaan  besar negara terkait. Jenazah pasien akan dibawa kembali ke negara asal.

"Keduataan besar dan sebagainya sudah tahu sejak awal dan sekarang dalam proses untuk mengirimkan jenazah ke negaranya  dan selama perawatan didampingi suaminya," pungkas Yurianto. (ikbal/tri)
 

News Update