JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 32.994 yang sudah melunasi biaya umrah. Namun, keberangkatan mereka tertunda karena adanya kebijakan Arab Saudi yang menutup akses masuk ke negara itu sejak 27 Februari.
"Jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah," ujar Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenag Noer Aliya Fitra (Nafit), di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
"Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020," tandas Nafit.
Nafit mengatakan, tercatat ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
Sedangkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menegaskan, Kemenag menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus), Kamis, 12 Maret 2020.
"Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Menurut Arfi, pihaknya telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah. (johara/tri)