JAKARTA – Pemerintah tidak mempublikasikan daerah asal pasien 27 yang positif virus COVID 19 atau corona. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus COVID 19 (corona), Achmad Yurianto menandaskan publikasi daerah tidak memiliki arti terkait penanganan virus corona. Pasalnya penyebaran virus melalui pergerakan orang, bukan daerah asal.
"Kalau kami tidak sebut daerah, berkali-kali saya sampaikan, tolong di pahami juga ini faktor pembawanya orang, bukan daerah. Sehingga tak miliki arti terkait dengan daerah," ujarnya di Kantor Presiden, Rabu (11/3/2020).
"Misalnya rumah saya di Bogor, sehari-hari saya gak di Bogor kok. Saya bisa bergerak kemana-mana. Artinya bukan daerah yang jadi ukuran. Karena itu inilah yang kemudian berkali-kali saya katakan kita tidak akan buat zonasi. Ini beda dengan malaria, DBD dan beda dengan penyakit lainnya," jelas dia.
Diketahui pasien 27 merupakan kasus yang penularannya belum ditemukan. Pasien 27 belum bisa dikaitkan dengan pasien positif lainnya dari klaster Jakarta dan bukan penularan dari luar negeri atau imported case. Kasus tersebut disebut sebagai local transmission.
Yurianto mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran (contact tracing) terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak secara langsung dengan pasien 27. Tim kesehatan sudah memeriksa keluarga dari pasien tersebut dan dinyatakan negatif virus corona.
"Yang pasien 27 masih dilakukan tracing. Tapi kontak dekatnya, keluarga dan sebagainya sudah kita pastikan beberapa kali tes negatif. Tapi tetap kita lakukan, memang sulit untuk laksanakan tracing," ungkapnya.
Guna menekan penyebaran virus cirona semakin meluas, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini berharap agar lingkungan komunitas lebih sadar dan waspada.
"Kewaspadaan yang berkali-kali kita sampaikan adalah kewaspadaan komunitas bukan kewaspadaan kita sendiri. Komunitas kita ajak mewaspadai permasalahan ini ," tutup Yurianto. (ikbal/tri)

Kasus 'Local Transmission', Ini Alasan Daerah Asal Pasien 27 Dirahasiakan
Rabu 11 Mar 2020, 16:15 WIB

Ilustrasi.
[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Awas! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Bisa Curi Data Pribadi
02 Mei 2025, 23:58 WIB

Banyak KPM Terancam Kehilangan Dana Bansos di 2025, Cek Status Anda Sekarang!
02 Mei 2025, 23:56 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Besok 3 Mei 2025 Diramal Sehat dan Lancar Usahanya, Apakah Anda Salah Satunya?
02 Mei 2025, 23:55 WIB

Bansos BPNT Cair Tiga Kali Lipat Lebih Dulu, KPM Bisa Dapat Rp600.000!
02 Mei 2025, 23:45 WIB

Inilah Resiko Terjerat Pinjol Ilegal, Tetap Waspada dan Kenali Ciri-cirinya
02 Mei 2025, 23:42 WIB

Game Mobile Legends, Cara Klaim 25 Kode Redeem ML Hari Ini 3 Mei 2025, Dapatkan Skin Legends Gratis Full Hero!
02 Mei 2025, 23:41 WIB

Ketua DPRD Jakarta Sebut Walikota-Bupati yang Uji Kelayakan Ditunjuk Gubernur: Kami Hanya Berikan Hasil
02 Mei 2025, 23:40 WIB

Pertama Kali Ajukan Pindar? Cek Beberapa Tips Bermanfaat Ini
02 Mei 2025, 23:36 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 3 Mei 2025 Terbaru, Lengkap dengan Cara Klaimnya!
02 Mei 2025, 23:30 WIB

Pelaku Penipuan Online Sedot Uang Nasabah hingga Rp18 Miliar, Begini Kata Korban
02 Mei 2025, 23:27 WIB

Jauhi Hp dari Virus dan Malware Berbahaya Tanpa Syarat yang Sulit, Begini Caranya
02 Mei 2025, 23:19 WIB

Cuma Nonton YouTube, Saldo DANA Gratis Bisa Cair Hingga Rp4 Juta!
02 Mei 2025, 23:18 WIB

Jangan Nekat! Ini 3 Hal yang Bakal Terjadi Jika Galbay Pinjol
02 Mei 2025, 23:17 WIB

Libur Boyaahkan! Klaim Kode Redeem FF Gratis 3 Mei 2025, Berisi Bundle Permanen Legendari
02 Mei 2025, 23:14 WIB

4 Golongan Ini Sering Ditolak Saat Ajukan Pinjol, Kamu Termasuk?
02 Mei 2025, 23:13 WIB

4 Shio Pembawa Hoki dan Cuan yang Banyak bagi Keluarganya, Mereka Sangat Disayangi
02 Mei 2025, 23:12 WIB

Ingin Berhenti Pakai SPinjam? Ini Langkah Mudah Menonaktifkannya
02 Mei 2025, 23:07 WIB

Polisi Bongkar Invetasi Bodong Rp18,3 Miliar, Satgas Pasti Ungkap Ini
02 Mei 2025, 23:07 WIB
