Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Pesta Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Orang

Rabu 11 Mar 2020, 21:29 WIB
4 tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sukatani. (ist)

4 tersangka yang berhasil diamankan Polsek Sukatani. (ist)

BEKASI  - Polsek Sukatani menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pesta miras oplosan yang menelan 2 orang tewas pada pesta miras Minggu kemarin.

Keempat tersangka yang ditetapkan adalah Da (penyandang dana untuk membeli miras). Da tak lain adalah mempelai pria pada pesta pernikahan itu.

Selanjutnya, Yu (penjual miras oplosan), Wa dan As (masing-masing sebagai pengoplos miras yang mereka beli dari Yu).

Kasubbag Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi menjelaskan korban meninggal adalah Jayaludin (39) dan Agus Salim (24). Kedua korban meninggal pada Senin (9/3). Jayaludin dimakamkan di TPU H. Ebos, Sukakarya; dan Agus di TPU Kampung Gandok, Sukakarya.

Sebanyak 10 orang lainnya yang mendapat perawatan akibat menenggak miras itu.

“Awal mulanya tersangka Da memberikan uang Rp1,7 juta rupiah kepada Wa. Wa memesan 100 botol miras kepada Yu. Kemudian Yu mengoplos miras itu,” kata dia.

Bahan yang dipakai untuk mengoplos antara lain alkohol 60  persen dan air isi ulang. Setelah selesai mengoplos, miras itu dimasukkan ke botol bermerek Mansion.

“Kemudian diserahkan kepada Wa dan dibawa ke Kampung Gandok, Sukamakmur. Wa dibantu As mengoplos kembali miras itu dan dicampurkan dengan minuman berenergi. Setelah selesai, mereka memasukkan lagi ke botol dan kantong plastik untuk diminum di pesta pernikahan saudara Da,” katanya.

Polisi menangkap Yu, penjual miras, pada Selasa (10/3) malam di kediamannya, Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kecamatan Sukakarya.

Kemudian kita lanjut menggeledah gudang tempat mengoplos miras di Kampung Pule, RT 001/01, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia. Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sukatani,” katanya.

"Di gudang Yu kita sita ember besar, galon kosong, gayung, plastik dan 7 kardus berisi 168 botol kosong bekas dan miras merek Intisari,”tutupnya.

Di TKP polisi mengambil sejumlah barang bukti yakni 3 botol miras, 2 tutup botol miras, kain bekas lap muntahan korban, dan lainnya. (lina/win)

News Update