KEPUTUSAN Mahkamah Agung (MA), mengabulkan permohonan gugatan komunitas pasien cuci darah dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, disambut gembira. Publik mengapresiasi keputusan MA bahkan menganggap lembaga ini sebagai pahlawan di tengah lilitan ekonomi masyarakat.
Mahkamah Agung (MA), Senin (9/3/2020) mengabulkan judicial review Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Sebelum adanya putusan MA, kepercayaan masyarakat sempat luntur baik kepada pemerintah, lembaga tinggi negara maupun wakil rakyat di DPR. Pesimistis, itulah yang dirasakan rakyat ketika perjuangan ke sana kemari meneriakkan protes, tapi tak digubris.
MA sebagai lembaga tinggi negara, ternyata lebih punya hati memikirkan penderitaan rakyat, manusiawi dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Publik juga mengapresiasi perjuangan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengajukan gugatan pembatalan iuran BPJS Kesehatan, karena telah mewakili kepentingan jutaan warga.
Andai saja MA tidak mengambil keputusan tepat, derita rakyat akan semakin berat. Karena kenaikan iuran yang berlaku terhitung 1 Januari 2020, seperti di luar nalar, melonjak 100 persen. Kelas I yang semula Rp80 ribu/per bulan per jiwa, melonjak menjadi Rp160 ribu/bulan. Kelas II Rp110 ribu/bulan dari semula Rp51 ribu. Sedangkan kelas III, dari Rp25.500 per jiwa per bulan menjadi Rp42.000/bulan.
Naiknya iuran BPJS, ditolak rakyat karena menambah beban pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang saat ini masih morat marit. Pemerintah berdalih menaikkan iuran karena lembaga ini defisit sebesar Rp15,5 triliun. Dari tahun ke tahun terus mengalami defisit, hingga pemerintah harus menambal kerugian dengan menyuntikkan dana. Tapi suntikan dana tak bisa mengatasi ‘sakit kronis’ di lembaga ini.
Sejak awal banyak pihak yang memprediksi lembaga tersebut akan defisit. Selain premi dinilai kecil, banyak pasien dengan berbagai jenis penyakit yang ditanggung, gagalnya mengenjot jumlah peserta, hingga kecurigaan ada permainan tak sehat rumah sakit yang terindikasi berorientasi bisnis. Kondisi ini membuat BPJS Kesehatan rontok.
Indikasi fraud atau kecurangan terorganisir misalnya pasien yang sebetulnya tidak perlu rawat inap, oleh rumah sakit diharuskan dirawat sehingga klaim biaya yang ditanggung menjadi besar. Indikasi kecurangan inilah yang harus ditelusuri supaya jangan terjadi akal-akalan rumah sakit ‘menggerogoti’ dana masyarakat yang dikelola BPJS. Bukan malah membebani masyarakat dengan menaikkan iuran.
Putusan MA membuat masyarakat bisa bernafas lega. Pemerintah pun harus patuh melaksanakan putusan tersebut sesegera mungkin. **
Turunkan Iuran BPJS Langkah Manusiawi MA
Selasa 10 Mar 2020, 09:20 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan, Tito Karnavian Prioritaskan Infrastruktur Permanen
Kamis 18 Jun 2026, 18:38 WIB
OTOMOTIF
Setir Terasa Berat dan Mobil Sulit Dikendalikan? Bisa Jadi Rack Steer Bermasalah
18 Jun 2026, 16:13 WIB
Daerah
KONI KBB Fokus Bidik Prestasi Porprov Jabar 2026, Pengurus Baru Diminta Perkuat Soliditas
18 Jun 2026, 15:21 WIB
Daerah
PLN UP3 Cimahi Gerak Cepat Jaga Listrik Tetap Andal, Tim PDKB Rawat Jaringan Tanpa Padam
18 Jun 2026, 15:17 WIB
Nasional
Antrean Online Mobile JKN Permudah Berobat, Peserta Tak Perlu Menunggu Lama
18 Jun 2026, 15:08 WIB
Nasional
Presiden Prabowo Apresiasi Haji 2026, Pemerintah Fokus Tingkatkan Layanan dan Pangkas Masa Tunggu
18 Jun 2026, 15:04 WIB
JAKARTA RAYA
Terapkan Efisiensi, Wali Kota Bekasi Kurangi Iring-iringan Kendaraan Dinas
18 Jun 2026, 12:10 WIB
GAYA HIDUP
4 Rekomendasi Moda Transportasi Darat Palembang-Lampung Terbaik dan Terlengkap
18 Jun 2026, 12:04 WIB
TEKNO
Rekomendasi 5 Hp Kamera 200 MP Cocok untuk Kreator Konten, Harga Mulai Rp3 Jutaan Aja!
18 Jun 2026, 11:03 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Hari Ini 18 Juni 2026 Naik Lagi, Dijual Mulai Rp2,3 Jutaan
18 Jun 2026, 09:55 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme NFC Rp2 Jutaan Terbaru, Cocok untuk Transaksi Digital dan Cek Saldo E-Toll
17 Jun 2026, 20:26 WIB
HIBURAN
Spider-Man: Brand New Day Kapan Rilis di Indonesia? Simak Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Daftar Pemain Terbarunya
17 Jun 2026, 20:19 WIB
Nasional
Sambut Tahun Baru Islam, BAZNAS Perkuat Amanah dan Layanan bagi Mustahik
17 Jun 2026, 18:58 WIB
Internasional
Kontroversi Promosi Berujung Boikot, Starbucks Korea Hentikan Operasional Seluruh Gerai
17 Jun 2026, 18:24 WIB
TEKNO
Rekomendasi Hp Android Kencang 2026, Cocok untuk Game Berat dan Editing Video
17 Jun 2026, 18:16 WIB
JAKARTA RAYA
Berapa Gaji Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta 2026? Segini Nominalnya
17 Jun 2026, 17:35 WIB
EKONOMI
FIFGROUP Borong 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026, Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Asia
17 Jun 2026, 16:45 WIB
OTOMOTIF
Booth Yadea di PRJ 2026 Diserbu Pengunjung, Test Ride dan Hadiah Menarik Jadi Magnet Utama
17 Jun 2026, 16:00 WIB