ADVERTISEMENT

Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Geledah Kebun Belakang Rumah

Selasa, 10 Maret 2020 08:35 WIB

Share
Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Geledah Kebun Belakang Rumah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Satresnarkoba Polres Way Kanan  bersama Polsek Pakuan Ratu meringkus tersangka pengedar sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Way Kanan AKP I Made Indra Wijaya mengatakan tersangka berinisial AM (36) ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga tentang transaksi narkoba. Petugas kemudian menangkap tersangka dengan sabu di tangan kiri.

Petugas yang menggeledah rumah AM menemukan sabu di kandang kambing. Lalu satu botol plastik dengan dua  bungkus plastik kecil bening berisi 1,03 gram sabu serta alat hisap bong dalam potongan bambu.  

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di bawah pohon pisang. Di antaranya 50 plastik kecil, korek api gas, dan tiga kaca pireks dengan cairan kuning.

Sedang di dekat pohon mangga belakang rumah ditemukan timbangan digital dan dua baterai kecil. (koesma/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yepe
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT