BEKASI – Sejumlah warga yang datang ke Kantor Kecamatan Tambun Selatan, mengeluh dan sempat bersitegang dengan penerima tamu.
Warga kesal karena ingin merekam KTP elektronik tidak bisa lantaran jaringan internet Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak berfungsi, Selasa (10/3/2020).
“Siapa yang tidak kesal, kemarin saya kemari, eror. Terus hari ini ke sini, katanya eror lagi,” ujar Hanafi dengan nada kesal, sambil meninggalkan kantor kecamatan dengan nada bersungut-sungut. “Kantor macam apa ini, jaringan eror melulu,” gerutunya.
Sejumlah pegawai kecamatan mengaku sudah terbiasa dengan omelan warga. Mereka berusaha bersikap wajar dan mencoba menenangkan lelaki warga Kelurahan Jatimulya, yang mengantar anaknya untuk perekaman KTP elektronik ini. Lelaki karyawan swasta ini baru mengerti kalau sistem yang digunakan semuanya bermuara ke Pemkab Bekasi.
Pegawai kecamatan sudah berminggu-minggu jadi sasaran amukan warga, akibat jaringan internet yang masuk pada aplikasi SIAK pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi rusak.
Petugas loket hanya bisa menyampaikan permohonan maaf saja tanpa tahu solusi yang harus dikerjakan, " Kami minta maaf, jaringan eror dari Pemda," ujar petugas.
Sementara itu Wahyono, Kasie Kependudukan Kantor Kecamatan Tambun Selatan menuturkan kerusakan itu akibat ada kabel optik yang terkena goresan beko di daerah Setu.
”Sekarang yang punya jaringan Diskominfo, yang punya aplikasi Disdukcapil, sedangkan kecamatan hanya user saja. Kalau keduanya rusak kami tidak bisa apa-apa,” jelas Wahyono.
Sejumlah teknisi dari Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Kabupaten Bekasi, mencoba mengatasi dengan cara menyetel ulang repeater yang ada di kantor kecamatan. Namun hingga Selasa sore, jaringan internet tidak bisa digunakan. (saban/tri)