JAKARTA – Dua kelompok ABG tawuran diamankan polisi di Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) pagi. Tawuran ini dipicu karena sebelumnya kalah bola.
Polisi berhasil menangkap tiga pria bawa senjata tajam saat tawuran yaitu BEP, VAK, dan DAJ. Mereka ini berstatus pelajar. "Dampak dari tawuran itu kepolisian langsung memanggil guru sekolah si tersangka bersama orangtua dan pengurus RT tempat tinggal, untuk dibuatkan surat pernyataan diatas meterai," tegas Kapolsek Kompol Saiful.
Dari tempat kejadian polisi awalnya mengamankan puluhan anak masih ABG dan juga menyita tiga unit njaya tajam yang disita dari pelajar. Dan petugas menetapkan tiga pelajar yang diamankan itu jadi tersangka karena membawa senjata tajam.
"Dari ke dua kelompok yang terlibat tawuran itu masih berstatus pelajar SMP dan uniknya mereka patungan membeli senjata tajam jenus clurit," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar, saat ditemuin.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Ayu Santi, menyatakan keributan itu dipicu soal bola karena sebelum terjadi tawuran dua kelompok remaja dari Serdang dan Cempaka Baru habis main bola. Karena ada yang kalah akhirnya tidak terima sempat ribut tapi dapat direda
Namun jelang tengah malam sekitar pukul 23:30, tiba-tiba saja dua kelompok remaja itu sudah bentrok dan saling lempar batu bahkan ada yang menenteng clurit sambil diayun-ayunkan. Akibat tawuran itu bongkahan batu berserakan di sepanjang jalanan.
Petugas yang cepat datang kelokasi dengan sigap segera membubarkan aksi tawuran itu dan dari lokasi petugas mengamankan tiga orang pemuda ABG yang membawa senjata tajam. Kini ke tiga pria yang diamankan berinsial BEP, VAK, dan DAJ.(silaen/tri)