Satu Lagi WNI di Singapura Positif Virus Corona

Minggu 08 Mar 2020, 16:18 WIB
ilustrasi

ilustrasi

SINGAPURA – Lagi, Warga Negara Indonesia positif tertular virus corona di Singapura, setelah mengikuti makan malam.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura mengimbau WNI di  negara tersebut menghindari tempat keramaian menyusul adanya kasus satu WNI positif virus corona.

"...Menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," demikian himbauan KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/2/2020).

KBRI juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura agar "tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi".

Menurut KBRI Singapura, mengutip keterangan Kementerian Kesehatan Singapura, kasus WNI yang terpapar virus corona itu "terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam" yang diadakan di Safra Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Safra Jurong adalah lokasi keramaian yang acap didatangi oleh warga Singapura dan turis untukwisata kuliner.

Keterangan resmi pemerintah Singapura, sejauh ini sudah ada 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster Safra Jurong tersebut.

Sebelumnya ada seorang WNI yang positif virus corona, namun belakangan dia dinyatakan sembuh.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya mengumumkan bahwa kasus positif virus corona atau COVID 19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.

Dia disebutkan mengunjungi Singapura dengan menggunakan

 social visit pass. Disampaikan bahwa WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

Saat ini, menurut KBRI di Singapura, yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).

Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari lalu.

"Kemudian (dia) pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura, seperti dikutip KBRI yang dilansir BBC Indonesia.

Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.

"Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61," ungkap KBRI.

KBRI berjanji akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut.

Para WNI juga diimbau mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH).

WNI di Singapura juga dapat menghubungi MOH general enquiry melalui telpon di saluran hotline +6563259220. Mereka juga dapat menghubungi KBRI dengan menghubungi nomor hotline +6592953964.(tri)

News Update