JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sampai kini tidak pernah menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian disampaikan kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail dalam acara diskusi bertajuk 'Memburu Buron KPK', di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020) sore.
Sebab itu, Maqdir mempertanyakan keputusan KPK yang menetapkan tersangka dan buron kepada kliennya itu. "Panggilan yang selama ini dilakukan KPK tidak pernah sampai kepada Nurhadi," ucap Maqdir.
Ia menyebut kliennya itu juga belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
"Sepanjang yang kami alami dari fakta-fakta yang kami diberitahu oleh Pak Nurhadi, panggilan terhadap Pak Nurhadi atau paling tidak pemberitahuan adanya SPDP atau beliau juga belum pernah diperika sebagai calon tersangka," ujarnya.
"Bayangkan kalau orang ditetapkan sebagai tersangka SPDP-nya dia tidak tahu, tahunya dari orang lain. Itu yang kita tidak tahu, panggilan-panggilan ini disampaikan ke siapa, siapa yang terima kami tidak tahu," kata dia.
Selain itu, Maqdir menyoroti status Nurhadi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia merasa heran dengan proses hukum di KPK yang menetapkan Nurhadi dalam DPO.
"Secara resmi kita tidak pernah tahu, yang tahunya dari pengumuman koran media kemudian saya lupa ada seorang teman ketika itu mengirimkan kepada saya melalui WA (WhatsApp) pers rilis yang disampaikan oleh pihak KPK," ucap dia.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Maqdir mengungkapkan dirinya sudah kehilangan kontak dengan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu. Maqdir menceritakan terakhir kali bertemu dengan Nurhadi pada akhir Januari 2020 lalu.
Chairman SA Institut Suparji Achmad menjelaskan, soal Nurhadi, bahwa dengan adanya praperadilan seharusnya KPK menghormati proses hukum yang sedang diajukan Nurhadi.
Kata dia, adanya praperadilan, itu untuk menggugurkan proses tersangka. Sebab perkara Nurhadi bukan operasi tangkap tangan. Dan norma tersangka sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu 7 hari baru ditentukan. Selanjutnya harus ada uji empiris yang kuat adanya gratifikasi. (johara/win)

Kuasa Hukum: Nurhadi Tak Pernah Terima Panggilan KPK, Heran kok Jadi DPO
Jumat 06 Mar 2020, 22:20 WIB

Acara diskusi bertajuk 'Memburu Buron KPK', di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020) sore.(johara)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Keluhkan Retribusi, Begini Tanggapan Dinas PPKUKM Jakarta
06 Agu 2025, 20:01 WIB

HIBURAN
Sudah Tayang! Ini Link Nonton Wednesday Season 2, Jenna Ortega Kembali dengan Petualangan yang Lebih Misterius
06 Agu 2025, 19:56 WIB

JAKARTA RAYA
Hasil Kunjungan ke Amerika, DPRD Provinsi DKI Jakarta Sasar Kerja Sama di Tiga Sektor
06 Agu 2025, 19:53 WIB

Daerah
Absen Kerja saat Musim Haji, ASN Pandeglang Terindikasi Langgar Aturan
06 Agu 2025, 19:45 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Makna Pendidikan Berdasarkan Sesuai Kodrat Alam, Simak Selengkapnya
06 Agu 2025, 19:40 WIB


JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Bangun SPPG di Pekayon, Target Rampung Oktober
06 Agu 2025, 19:25 WIB

JAKARTA RAYA
Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
06 Agu 2025, 19:13 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang HUT Ke-80 RI, Polres Bogor Bagi-bagi 17 Ribu Bendera Merah Putih
06 Agu 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Lokakarya di Balaikota DKI Jakarta
06 Agu 2025, 18:52 WIB

Nasional
Game Roblox Dilarang untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
06 Agu 2025, 18:48 WIB


JAKARTA RAYA
Kadis PPKUKM Respons Keluhan Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Jakpus yang Sepi Pembeli
06 Agu 2025, 18:40 WIB

JAKARTA RAYA
SPPG Makan Bergizi Dibangun di Palmerah Jakbar, Jangkau 4.200 Siswa
06 Agu 2025, 18:39 WIB
