JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi 13 sungai di Jakarta. Sungai-sungai ini dinilai menjadi salah satu opsi untuk mengatasi masalah banjir di Ibu Kota.
Selama ini, normalisasi 13 aliran sungai tersebut menjadi ranah pemerintah pusat. Sedangkan tugas dari Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan pembebasan lahan yang terimbas proyek naturalisasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juani Yusuf, mengatakan agar pengerjaan normalisasi lebih cepat maka dikerjakan secara bersama. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta akan membantu melakukan pengerukan dan pelebaran 13 sungai tersebut.
13 sungai yang akan dilakukan pengerukan adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
"Kita saling berkolaborasi untuk sama-sama membantu menyelesaikan permasalahan banjir di Jakarta. DKI bisa masuk dan melakukan pengerukan di sungai-sungai yang dulu jadi kewenangan mereka (pemerintah pusat)," kata Juani dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2020) malam.
Sementara, untuk pemasangan sheetpile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul, tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Beberapa masalah yang langsung dikerjakan oleh BBWSCC yakni melanjutkan pemasangan sheetpile yang belum terpasang di 13 sungai tersebut," papar Juani.
Namun demikian, lanjut Juani, pengerukan terhadap 13 sungai tersebut belum bisa dilakukan Pemprov DKI saat ini. Pasalnya, pihaknya masih menunggu adanya tandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat.
"Nanti kita liat aja apa maunya (pemerintah pusat). Sekarang, kalau memang belum kan kita juga enggak bisa bergerak. Mesti menunggu kesepakatan itu disahkan," tandas Juani. (yendhi/tri)