DEPOK – Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo dengan unsur pemerintah dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti ganja 51 Kg di halaman Komplek Pusdik Senkom (eks Taman wisata Permata Buana), Jalan H.Hanafi RT.01/03, Serua, Bojongsari Kota Depok, Kamis (5/3/2020) siang.
Pemusnahan barang bukti ganja seberat 51 Kg dilakukan bersama dengan beberapa instansi lembaga hukum seperti Pengadilan Negeri Depok, Kejaksaan, Danramil Sawangan, mitra kepolisian Pokdarkamtibmas, unsur Muspika Kecamatan Bojongsari dan para tokoh Agama dan pemuda.
"Barang bukti yang pernah kita dapatkan dari pelaku sebelumnya sudah diamankan yaitu ganja seberat 51 Kg peredarannya di Depok dapat digagalkan anggota,"ujar Kompol Suprasetyo kepada Poskota usai acara di ruang kerjanya.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan pemusnahan ganja ini membuktikan bahwa ancaman narkoba memang ada dan sangat membahayakan.
"Pemusnahan ini mengingatkan sekaligus bentuk penyemangat kita untuk sama-sama menjaga generasi muda untuk terhindar dari masalah narkoba karena resikonya sangat luar biasa dan merugikan," katanya.
Barang bukti ganja seberat 51 Kg ini, lanjut Kompol Suprasetyo, mengungkapkan didapatkan dari penangkapan seorang pelaku S (43), ojek online, berhasil diamankan di rumahnya Perum Villa Bungur, Pasir Putih, Sawangan Kota Depok, Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Peredaran narkoba untuk saat ini keberadaan sudah sangat begitu meresahkan dan dapat merusak generasi mendatang. Untuk itu mari kita bersama bersinergi untuk memberantas narkoba,"tutup mantan Kanit Narkoba di Polda Metro Jaya ini. (angga/tri)

Kapolsek Sawangan Musnahkan 51 Kg Ganja
Kamis 05 Mar 2020, 15:30 WIB

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo bersama unsur Muspika dan lembaga instansi hukum Kota Depok memusnahkan membakar puluhan kg barang bukti ganja (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Jangan Dibiarkan, Ini 8 Cara Keluar dari Hubungan Toxic yang Merugikan Mu
Kamis 19 Jun 2025, 21:40 WIB
JAKARTA RAYA
Dua Pasar Baru di Kota Bogor Siap Beroperasi, Dedie Rachim Pastikan Semua Aspek Terpenuhi
19 Jun 2025, 21:05 WIB

JAKARTA RAYA
Perlintasan Stasiun Sudimara Tangsel Ditutup hingga 23 Juni, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif
19 Jun 2025, 20:48 WIB

EKONOMI
NIK KTP Sudah Lolos Verifikasi dan Validasi, Kapan Dana BSU 2025 Total Rp600.000 Cair?
19 Jun 2025, 20:37 WIB

JAKARTA RAYA
Ribuan Pekerja di Kota Bekasi Kena PHK, Klaim JHT Tembus Rp283 Miliar
19 Jun 2025, 20:24 WIB


JAKARTA RAYA
Vinus Ungkap Hasil Survei 100 Hari Kerja Tri Adhianto dan Abdul Harris Pimpin Kota Bekasi
19 Jun 2025, 20:08 WIB

Daerah
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tagihan Internet Sekolah di Disdikpora Pandeglang
19 Jun 2025, 19:52 WIB

Nasional
Honorer yang Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu Harus Menunggu, BKN Baru Lakukan Ini
19 Jun 2025, 19:44 WIB


TEKNO
Ini 4 Cara Dapat Link Saldo DANA Gratis Legal Berhadiah Rp100.000, Ikuti Trik Rahasianya
19 Jun 2025, 19:20 WIB

Nasional
Kabar Gembira! PPPK Kini Juga Berhak Mendapatkan Tunjangan Seperti PNS, Bahkan di Luar Gaji Pokok Bulanan
19 Jun 2025, 19:19 WIB

EKONOMI
Begini Cara Praktis Cek Pencairan Dana BPNT Lewat HP, Simak Langkah-Langkahnya!
19 Jun 2025, 19:07 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Maling Motor di Parkiran SMPN 06 Setu Bekasi Ditangkap Polisi
19 Jun 2025, 19:00 WIB

OLAHRAGA
Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari
19 Jun 2025, 18:48 WIB

TEKNO
Ini 7 Langkah Dapat Saldo DANA Gratis Modal Main Game Online di Hp, Untung Ratusan Ribu Rupiah
19 Jun 2025, 18:46 WIB

