Komisioner KASN, Mustari Irawan sebagai Pokja Sistem Merit Wilayah II, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur WH yang telah memberikan fasilitas atas terselenggaranya acara ini.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
"Sistem merit menjadi Program Nasional Indonesia terkait pengembangan SDM Indonesia yang unggul dan maju. Kami melakukan pembinaan dan penilaian atas penyelenggaraan sistem merit," ungkapnya.
Provinsi Banten, lanjut Mustari Irawan, dipilih sebagai tempat penyelanggaraan pertama karena karena perhatian Gubernur Banten terhadap sistem merit besar sekali. Kedua, KASN ingin Provinsi Banten menjadi pilot project bagi pelaksanaan sistem merit dan menjadi percontohan bagi provinsi lain. Ketiga, KASN ingin melakukan sinergitas dengan Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan kabupaten/kota di Banten. Keempat, dari Provinsi Banten digemakan semangat untuk membangun sistem merit ke seluruh Indonesia termasuk tingkat pusat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, para kepala OPD Pemprov Banten, BPK Perwakilan Provinsi Banten, Perwakilan KPK, perwakilan bupati/walikota se-Provinsi Banten, serta tamu undangan. (haryono/ys)