Gubernur WH: Sejauhmana Otoritas Gubernur dalam Menentukan Pejabatnya?

Rabu 04 Mar 2020, 21:17 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani sistem merit dalam acara Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gema si Merit di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (4/3/2020). (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim menandatangani sistem merit dalam acara Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gema si Merit di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (4/3/2020). (ist)

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan setuju dengan sistem merit. Karena dalam sistem ini tidak mengenal kedekatan, kesukuan, agama, golongan, partai dan sebagainya.

Hal itu dikatakan Gubernur dalam Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gerakan Membangun Sistem Merit (Gema si Merit), di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (4/3/2020).

"Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai tinggi saya angkat," jelasnya.

Dikatakan, harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat. Sebagai gubernur membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten. Kalau pegawainya pintar, tugasnya sebagai gubernur tidak berat.

"Sampai mana otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada Gubernur dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi syarat," ungkap gubernur yang akrab disapa WH.

Dalam 6 bulan menjabat, jelas Gubernur WH, dirinya tidak boleh mengangkat kepala dinas. Pelaksanaan delapan aksi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu cara untuk melihat kinerja kepala dinas.

"Eselon 2 belum ada yang Diklatpim 2. Akhirnya kita dorong BPSDM untuk mampu melaksanakan Diklatpim 2. Alhamdulillah kita juga bisa laksanakan pembinaan ASN dengan apel dan absensi, sebagai upaya penegakan disiplin," paparnya.

Dalam kesempatan itu, WH juga singgung soal rekomendasi gubernur dalam pengangkatan sekretaris daerah dan kenaikan pangkat jabatan di kabupaten/kota. Menurutnya, jika rekomendasi gubernur tidak bersifat prinsip lebih baik tidak dilakukan.

"Berikan diskresi atau keleluasaan kepada bupati/walikota untuk mengangkat sekretaris daerah. Kenaikan pangkat cukup bupati/walikota atau sekretaris daerah. Kalau gubernur terlalu lama," ungkapnya.

Gubernur WH juga menjelaskan posisi  gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang memiliki tanggungjawab sebagai pembina kabupaten/kota. Gubernur menjadi tangan kanan presiden punya otoritas dalam hal-hal tertentu.

"Dalam banyak hal, koordinasi cukup bagus. Kita sudah banyak prestasi. Ayo kita bangun merit sistem di Provinsi Banten. Ini jalan terbaik kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten," pungkasnya.

News Update