Belajar dari Youtube, Pembuat Sabu di Rumah Kontrakan Ditangkap

Selasa 03 Mar 2020, 08:05 WIB
Rumah kontrakan tempat produksi sabu yang digerebek polisi. (Ifand)

Rumah kontrakan tempat produksi sabu yang digerebek polisi. (Ifand)

JAKARTA – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Kramat Gang Anggrek RT 004/02 Lubang Buaya, Cipayung, digerebek unit Narkotika Polres Jakarta Timur. Rumah dua lantai itu diketahui selama ini memproduksi sabu untuk dipasarkan di beberapa daerah.

DW (36) penghuni rumah yang akhirnya dicomot polisi atas praktek yang ia lakukan selama ini. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan berbagai macam peralatan pembuatan sabu lengkap dengan bahan bakunya, serta 3 gram sabu sisa yang belum di jual.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat. Dan dari laporan itu, tim langsung melakukan penggerebekan ke rumah berwana pink itu. "Penggerebekan itu sendiri kami lakukan Jumat (28/2) kemarin," katanya, Senin (2/3/2020).

Laporan yang diberikan masyarakat, kata Arie, karena selama ini masyarakat yang curiga dengan aktifitas pelaku di dalam kontrakannya. Terlebih, suara mesin yang digunakan untuk membuat sabu didalam kontrakannya sangat mengganggu. "Berawal dari laporan itulah kami lakukan penggerebekan," tuturnya.

Dari hasil penggerebekan itu, kata Arie, pihaknya menemukan bahan-bahan beserta mesin yang digunakan pelaku untuk membuat sabu. Diantaranya adalah tableT neonafasin, iodin, metanol, aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya. "Bahan baku itulah yang selama ini menghasil narkoba jenis metafetamin," ujarnya.

Dikatakan Arie, DW memproduksi narkoba tersebut seorang diri dirumah kontrakan yang baru sepekan ia tempati. Selama itu juga, pelaku yang hanya lulusan SMP itu, bisa memproduksi sabu hasil belajar dari tayangan video di YouTube. "Jadi tersangka menjelaskan kepada kita bahwa melakukan ini berdasarkan belajar dari YouTube," tambahnya.

Arie menambahkan, pelaku yang berprofesi sebagai penjual aneka plastik itu baru menempati rumah kontrakannya selama satu minggu. Dan selama itu juga, pelaku mengaku sudah tiga kali memproduksi sabu hasil buatan sendiri.

"Jadi dua kali proses gagal, yang ketiga ini sudah kita tes dan positif sabu. Pelaku juga mengaku dikonsumsi sendiri, tapi kita tak mudah percaya," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Jonter mengatakan, atas temuan kasus itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube terkait pembuatan sabu-sabu. "Kita sedang koordinasi. Tayangan ini berbahaya," katanya.

Upaya itu, kata Kasat, agar tak ada lagi masyarakat yang mencoba untuk membuat narkotika. Karena nantinya pihaknya akan memberi tindakan tegas bagi pelaku yang kedapatan melakukan aksi itu. "Seperti kasus inilah, walaupun pengakuannya hanya coba-coba tetap akan kami proses secara hukum," pungkasnya. (ifand/tri)


Berita Terkait


News Update