DEPOK - Rumah milik warga yang terjangkit virus corona dipasang garis polisi. Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joad Sadjab terjun langsung dalam pemasangan garis polisi di lokasi di Perumaham Studio Alam Indah Blok A2/9 RT.007 RW.010, Sukmajaya Kota Depok, Senin (2/3/2020) siang.
"Sebagai langkah awal kita pasang garis polisi untuk memastikan di sekitar rumah steril jauh dari jangkauan orang-orang sekitar atau tetangga yang mau masuk melihat ke dalam rumah yamng pemiliknya diduga terjangkit virus corona ," ujar Kapolsek AKP Ibrahim Poskota didampingi dua anggota melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Dari keterangan sementara dokter Kukuh, doktrer yang terkait menangani kasus ini, lanjut AKP Ibrahim, rumah aman atau steril jika tidak ada orang mendekat dari ruangan sejauh 20 meter.
(Baca: NT Pasien Virus Corona Diduga Bekerja di Tempat Hiburan Malam di Kemang)
"Kita menghimbau agar kepada masyarakat khususnya penghuni Perum Studio Alam Indah tidak resah dan gelisah karena situasi sudah dapat ditangani dinas kesehatan Kota Depok," ungkapnya.
Pantauan Poskota di lokasi, rumah berlantai satu dengan lahan yang luas sudah terlihat sepi dan hanya terparkir tiga mobil di dalam bagasi rumah. (Angga/win)