LAMPUNG - Personil Polsek Abung Selatan Pada Sabtu ( 29/2/2020) sekira jam 18.00 WIB Piket SPK I mengamankan Oksa Adenan (36)
warga Desa Tanjung Ratu Way Pengubuan Lampung Tengah yang memaksa seorang anak kecil ikut dengannya.
Anak kecil itu ternyata anak kandungnya, yang ketakutan karena ayahnya diduga mengalami gangguan jiwa.
Anggota Piket mendapat laporan dari masyrakat bahwa ada seorang laki-laki mengamuk sambil memegang anak kecil perempuan sekira umur 5 tahun dibawa kejalan raya dijalan lintas tengah perbatasan Desa Kalibalangan dengan Desa Kembang Tanjung dekat rumah makan Taruko 2.
Anggota piket lalu menuju TKP, dan melihat seorang laki-laki bersama dengan anak kecil yang sedang menangis.
Anggota Piket menanyakan mengapa anak tersebut menangis tetapi dijawab dengan bahasa yang tidak jelas kemudian laki-laki tersebut langsung mencekik mulut anak kecil tadi dan langsung menuangkan air dari kaleng.
Melihat itu, anggota langsung mengamankan laki laki tersebut dan membawanya kemobil patrol. Namun pria tersebut melawan dan lari kejalan raya kemudian tidur telentang di jalan raya.
Petugas kemudian mencoba mengamankannya ke pinggir jalan, tapi pelaku malah menendang Bripka Eko dan mengenai wajah dan pundak.
Kemudian laki-laki tersebut diborgol dan dimasukkan kemobil dibawa ke Polsek Abung Selatan. Kemudian Bripka Aang dan Karu jaga bersama seorang warga, mengantarkan anak tersebut kerumahnya di Lampung Tengah, untuk diserahkan kepada ibunya.
Setelah di lakukan introgasi terhadap Salbiah, ibu anak kecil itu menyatakan suaminya tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan dari tahun 2008, dan sudah berobat di Rumah sakit Jiwa Provinsi Lampung dan telah mempunyai kartu berobat dengan Nomer 011557 a.n Oksa Adenan.
Kapolsek Abung Selatan AKP Yusmanto membenarkan bahwa tidak ada penculikan anak namun sang anak meronta ketakutan karena diperlakukan kasar oleh bapak kandungnya yang mengalami gangguan jiwa. (koesma)