Dua Alap alap motor di Kelapa Gading Ambruk Ditembak

Senin 02 Mar 2020, 21:15 WIB

JAKARTA - Satreskrim Polsek Kelapa Gading menggulung tiga anggota komplotan pencuri motor. Dari tiga tersangka,  dua di antaranya dihadiahi timah panas lantaran nekat mencoba kabur saat dipergoki sedang beraksi.

Ketiganya berhasil diamankan setelah terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian di salah satu komplek perumahan.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ranggo Siregar mengatakan, para  pelaku yang berinisial R (26), KA (24) serta W (20), merupakan residivis dan pemain lama.

Kali ini ketiganya kembali dijerat kasus setelah aksi mereka terekam CCTV di dua lokasi mencuri motor. "Korban pertama berinisial K warga Kelapa Gading Timur. Satunya wanita berinisial SD," Senin (2/3/2020).

Dilanjutkan Ranggo, para pelaku dalam melakukan aksi selalu menyasar permukiman warga. Mereka memanfaatkan kelemahan warga yang menaruh kendaraannya secara sembarang.

Dalam memuluskan aksinya, mereka saling membagi tugas antara yang mencari sasaran, melakukan pengamatan, eksekutor pencurian dan melakukan penjualan hasil curian. Untuk mencuri kendaraan mereka menggunakan kunci letter T dan hanya membutuhkan kurang satu menit saja dalam setiap aksinya.

Dilanjutkan Ranggo, berbekal rekaman CCTV itulah pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka R dan KA yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot. Keduanya pun diamankan di depan AHM Pegangsaan Dua saat menunggu penumpang 26 Februari lalu. 

Sedangkan tersangka berinisial W diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Pegangsaan Dua Kelapa Gading, pada hari yang bersamaan. Dari penggeledahan di rumah tersangka R dan KA didapati salah motor hasil curian mereka.

"Saat pengembangan tersangka R dan KA mencoba melarilam diri sehingga harus dilumpuhkan. Ketiganya kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," (yahya/win)

News Update