David Tjoe Positif Amfetamin dan Metafetamin

Senin 02 Mar 2020, 22:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

JAKARTA – David Tjoe alias Muhammad David Alghifari ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Berdasarkan hasil tes urine, David tak hanya positif mengkonsumsi amfetamin, tetapi ia juga positif metafetamin.

"Tersangka David positif amfetamin dan metafetamin ya, kan ada barbuk sabu dan ekstasi disitu dan ada alat hisap sabu itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

Amfetamin sendiri merupakan kandungan yang ada dalam narkoba jenis sabu. Sedangkan metafetamin ialah kandungan yang ada dalam ekstasi.

Sementara itu, polisi juga masih mendalami terkait berapa lama David telah mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Masih belum, masih didalami semuanya," kata Yusri.

 Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni David Tjoe alias Muhammad David Alghifari dan Wijayanto Wongsonegoro. 

Kedua tersangka ditangkap di kamar 1701, lantai 17 Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Saat hendak ditangkap, kedua tersangka bersikap tidak kooperatif terhadap petugas. Sehingga polisi mendobrak paksa pintu unit apartemen tersangka.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diantaranya, satu plastik klip berisi sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong. (firda/tri)

News Update