LAMPUNG – Selama Operasi Cempaka Krakatau 2020 yang dilaksanakan Polres Lampung Barat, berhasil menangkap 4 orang yang menjadi target operasi (TO), non TO 20 orang yang kini dalam penyidikan dan 17 orang dilakukan pembinaan untuk kasus prostitusi dan miras.
Keterangan ini disampaikan Waka Polres Lampung Barat Kompol Vicky Dzulkarnain yang mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H., saat memaparkan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2020 dari 13-24 Februari, Sabtu (29/2/2020).
“Kami juga berhasil mengungkap 5 tempat target operasi dan 4 tempat non target operasi,” ujarnya.
4 tempat target non TO tersebut terkait perkara perjudian dengan jenis perjudian kartu Remi, Domino, Ludo,dan Ludo Online, 2 perkara curat yaitu perampokan vanili dan sawit dan 1 perkara curanmor.
“Barang bukti miras yang berhasil kami amankan sebanyak 135 botol Miras dan Tuak. Kami menghimbau kepada masyarakat terkaiit judi untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua itu ada sanksi hukumnya,” tegas Kompol Vicky Dzulkarnain.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras di karenakan dapat membawa dampak yang negatif. Dan warga yang memiliki kendaraan untuk menambah kunci kendaraan demi keamanan kendaraan yang dimiliki.
“Masyarakat harus melaksanakan pengamanan swakarsa yang bersifat gotong royong dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan masyarakat dan meciptakan wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat yang tetap kondusif,” tutup Waka. (koesma/tri)