JAKARTA – Kementerian Perdagangan telah menetapkan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (CPO) 3 dolar AS/MT pada periode Maret 2020 bersamaan harga referensi produk pertanian & kehutanan sebesar 786,63 dolar AS/MT.
Penetapan berdasar Permendag nomor 17 tahun 2020 itu masih di atas patokan yang 750 dolar AS/MT, atau menurun dibanding periode bulan sebelumnya yang 839,69 dolar AS/MT.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 3/MT untuk periode Maret 2020,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2/2020).
Penurunan harga patokan ekspor CPO itu ditengarai terdampak merebaknya virus corona berasal dari Wuhan, Tiongkok, akhir tahun lalu.
Menyusul penurunan nilai kontrak di Bursa Malaysia Derivatif seperti pengiriman Mei 2020 di level RM 2.375/ton atau turun 84 ringgit dibanding posisi penutupan kemarin. Kantor Berita CNBC Internasional merilis, harga CPO terkoreksi 3,4% pada perdagangan hari ini. (rinaldi/tri)