Polisi Tembak Trio Pembobol Rumah Kosong

Jumat 28 Feb 2020, 17:02 WIB

Dari data maupun saksi yang diterima, Kapolsek mengaku mendapat titik terang terkait keberadaan pelaku. Kata dia, pelaku mengarah ke Lampung.

"Tim kami langsung berangkat ke Lampung dan mencari keberadaan pelaku. Alhasil satu diantara tiga orang berhasil kami amankan terkebih dahulu di Lampung Timur," jelasnya. 

Pelaku tersebut yakni Yahya yang bertugas merusak pintu milik korban yang disasar. Selanjutnya menurut Kapolsek, tim kemudian mendapatkan dua lokasi pelaku lainnya yakni Baron dan Saepul. 

"Dari keterangan pelaku kami kemudian menangkap Baron yang masih berada di Lampung tepatnya di Kabupaten Pringsewu," kata Kapolsek. 

Selanjutnya tim melakukan pemburuan terhadap satu pelaku lainnya yakni Saepul yang bertugas sebagai pengemudi. Namun rupanya keberadaan Saepul bukanlah di Lampung melainkan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Kami terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur pada ketiga pelaku karena mereka mencoba melarikan diri saat hendak diamankan," tandasnya. 

Setelah ketiganya ditangkap, Tim Resmob Polsek Benteng kemudian mengamankan barang bukti serta kendaraan yang digunakan saat beraksi. 

Sementara itu ketiga kawanan ini terpaksa harus berurusan dengan hukum dan di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara. (imam/yp)

Berita Terkait

News Update