Melawan, Dua Bandit Penipuan Ditembak Polisi

Jumat 28 Feb 2020, 19:12 WIB
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto bersama pelaku penipuan.(yahya)

Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto bersama pelaku penipuan.(yahya)

Salah satu tersangka yakni SY alias P bertugas untuk memancing korbannya agar bisa diperdaya dan dikuras isi saldonya dengan berpura-pura sebagai WNA.

"Perannya masing-masing ada yang mengaku sebagai warga negara asing dalam hal ini warga negara Brunei, . Sementara yang lainnya mengaku sebagai kapten kapal dan yang lainnya mengaku sebagai teman dari mereka,” kata Budhi. 

Adapun barang bukti yang disita yakni puluhan kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 5 juta serta satu unit mobil Mitsubishi Expander bernopol B 2842 SIC. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yahya/tri)

News Update