JAKARTA – Para tersangka penimbunan masker di salah satu gudang di Cakung Cilincing, Jakarta Utara, ternyata memanfaatkan wabah virus corona yang tengah menghantui sejumlah negara. Dari bisnisnya tersebut, pelaku meraup untung besar.
Pasalnya, permintaan masker meningkat pasca wabah virus corona merebak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menduga, akibat adanya penimbunan masker tersebut, terjadi kelangkaan masker di pasaran dan menyebabkan harga masker melambung tinggi di pasaran.
Untuk diketahui, gudang di kawasan Cakung Cilincing tersebut tak hanya menimbun masker saja, tetapi juga memproduksi masker ilegal.
"Mereka membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," ujar Yusri di kawasan Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000/boks, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan, termasuk Indonesia," tambahnya.
Ia mengatakan, tempat produksi masker ilegal itu mampu memproduksi sekitar 850 boks sehari. Adapun satu boks masker dijual dengan harga Rp. 230 ribu.
"Mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam sehari," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Adapun gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran, dan PT Unotec Mega Persada sebagai perusahaan produksi masker.
Dari penggerebakan itu, polisi mengamankan 10 orang dengan inisial, YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan LF. Selain itu, polisi juga menyita 600 kardus yang berisi total 30.000 box siap edar.