JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama pemerintah daerah yang mempunyai lokasi SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) berkomitmen meningkatkan kemandirian SLRT, jika sudah tidak mendapat dukungan dana APBN.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin, saat membuka kegiatan Exit Strategy SLRT dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun Penumbuhan 2018 di Hotel Holiday Inn and Suite Jakarta, Rabu (26/2/2020) malam.
Pepen mengungkapkan SLRT dapat menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat sehingga daerah mempunyai sistem untuk menampung pengaduan masalah sosial.
“SRLT merupakan mata rantai bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakatnya, dan sebagai salah satu wadah bagi daerah untuk dapat melayani masyarakatnya dengan baik melalui SLRT ini. Jadi pemerintah daerah harus memiliki rencana yang efektif, jika SLRT sudah tidak didukung APBN,” kata Pepen, dalam kegiatan yang diikuti Dinas Sosial serta Bappeda yang memiliki pelayanan SLRT dan Puskesos dari 60 kab/kota lokasi SLRT.
Menurutnya, sejak diluncurkan pada tahun 2016, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menumbuhkan SLRT di 150 Kab/Kota, dimana pada tahun 2016 ditumbuhkan di 50 kab/kota, tahun 2017 di 20 kab/kota, tahun 2018 di 60 kab/kota dan tahun 2019 di 20 kab/kota. Tahun 2020 ini, direncanakan akan ditumbuhkan di 190 kab/kota dan secara bertahap akan terbangun di seluruh kabupaten/kota hingga akhir tahun 2024, ” ujar Pepen.
Penumbuhan SLRT yang berjumlah cukup banyak ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas dan keterpaduan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
“Kehadiran SLRT dan Puskesos diharapkan menjadi pondasi yang kuat sehingga terbangun sistem layanan sosial satu pintu yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat termasuk pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselenggara secara tepat sasaran, cepat, responsif dan terintegrasi,” tegasnya.
Direktur PSPKKM Bambang Mulyadi menambahkan, melalui kegiatan Exit Strategy ini, lanjutnya, ia berharap para penyelenggara yang ada di daerah dapat memperoleh informasi tentang perkembangan dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos di lokasi penumbuhan SLRT 2018, bertukar pengalaman serta pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar daerah; dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos, serta menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.
“Kementerian Sosial, melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial khususnya pada Direktorat PSPKKM, berkomitmen untuk melibatkan dan memperkuat provinsi dalam penyelenggaraan SLRT, karena SLRT ini menjadi salah satu sistem bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan sosial, ” ujar Bambang.(tri)