Demo, Kejagung Diminta Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Negara di Serang

Kamis 27 Feb 2020, 22:41 WIB
Aksi demo di Kejaksaan Agung. (adji)

Aksi demo di Kejaksaan Agung. (adji)

JAKARTA – Puluhan orang melakukan demo di Kejaksaan Agung mereka meminta agar Jaksa mengusut dugaan kasus korupsi penjualan aset milik negara di Serang, Banten. Kamis (27/2/2020) siang.

Sejumlah massa melakukan unjuk rasa ingin  menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.

Menurut Abdul Rafid, peserta demo menerangkan, pihaknya meminta Kejagung mengusut dugaan korupsi penjualan aset milik negara seluas 8.000 meter di wilayah Serang, Banten.

"Kerugian negara diperkirakan Rp 2,3 Milliar,  kami meminta Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut. Karena disana kasusnya sudah mandeg. Karena belumnya diproses oleh Kejari Serang dan Kejati Banten," ucap Rafid.

Para pendemo pun diterima oleh Kejagung melalui Perwakilan Pusat Penerangan dan Hukum. Akibat demo tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan. Sekitar pukul14.00 siang massa mulai meninggalkan aksi tersebut. (Adji/win)

News Update