Polisi Tetapkan 8 Tersangka Perusakan Aeon Mall JGC Cakung

Rabu 26 Feb 2020, 20:05 WIB
polisi saat merilis tersangka pengerusak mall. (Ifand)

polisi saat merilis tersangka pengerusak mall. (Ifand)

Dan penetapan tersangka hasil tindak lanjut laporan satu pegawai yang jadi korban penganiayaan dan pengelola Aeon Mall JGC.

"Laporan yang kita terima dari satu pegawai dan pengelola JGC. Pegawai yang jadi korban mengalami luka pukul dan luka tendang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menggeruduk Balai Jakarta Garden (JGC) dan merusak Aeon Mall, Cakung, Selasa (25/2) siang. Aksi yang dilakukan karena keberadaan mall itu disebut menjadi penyebab banjir yang menggenangi pemukiman warga di dua kelurahan berbeda.

Sekitar ratusan warga yang saat itu datang dengan berjalan bergerombol, awalnya sempat dihadang petugas keamanan.

Namun, jumlah massa yang tak terhingga membuat satpam tak bisa berbuat banyak untuk menahan mereka yang datang dengan wajah kesal. "Gara-gara mall ini air jadi nggak bisa kemana-mana, akibatnya rumah kami banjir," teriak warga. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update